Sabtu, 01 Februari 2014

gizi BURUK



GIZI BURUK
Oleh: Sunanto, M.Kes

Di sampaikan dalam program Asyfa’ Radio Dakwah Ahbabul Mustofa PP.AZ-ZaHIR Krejengan Probolinggo


 
A.    Pengertian gizi buruk
Gizi buruk atau malnutrisi dapat diartikan sebagai asupan gizi yang buruk. Hal ini bisa diakibatkan oleh kurangnya asupan makanan, pemilihan jenis makanan yang tidak tepat ataupun karena sebab lain seperti adanya penyakit infeksi yang menyebabkan kurang terserapnya nutrisi dari makanan. Secara klinis gizi buruk ditandai dengan asupan protein, energi dan nutrisi mikro seperti vitamin yang tidak mencukupi ataupun berlebih sehingga menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan.

Gizi buruk adalah bentuk terparah (akut), merupakan keadaan kurang gizi tingkat berat yang disebabkan oleh rendahnya tingkat konsumsi energi, protein serta makanan sehari-hari dan terjadi dalam waktu yang cukup lama. Itu ditandai dengan status gizi sangat kurus ( menurut BB terhadap TB ) dan hasil pemeriksaan klinis menunjukkan gejala marasmus, kwashiorkor atau marasmic-kwashiorkor.

B.    Penyebab Gizi Buruk
Banyak faktor yang mengakibatkan terjadinya kasus gizi buruk. Menurut UNICEF ada dua penyebab langsung terjadinya gizi buruk, yaitu:
1.      Kurangnya asupan gizi dari makanan. Hal ini disebabkan terbatasnya jumlah makanan yang dikonsumsi atau makanannya tidak memenuhi unsur gizi yang dibutuhkan karena alasan sosial dan ekonomi yaitu kemiskinan.
2.      Akibat terjadinya penyakit yang mengakibatkan infeksi. Hal ini disebabkan oleh rusaknya beberapa fungsi organ tubuh sehingga tidak bisa menyerap zat-zat makanan secara baik

Faktor lain yang mengakibatkan terjadinya kasus gizi buruk yaitu:
1.      Faktor ketersediaan pangan yang bergizi dan terjangkau oleh masyarakat
2.      Perilaku dan budaya dalam pengolahan pangan dan pengasuhan asuh anak
3.      Pengelolaan yang buruk dan perawatan kesehatan yang tidak memadai


Menurut Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), ada 3 faktor penyebab gizi buruk pada balita, yaitu:
1.      Keluarga miskin
2.      Ketidaktahuan orang tua atas pemberian gizi yang baik bagi anak
3.      Faktor penyakit bawaan pada anak, seperti: jantung, TBC, HIV/AIDS, saluran pernapasan dan diare.

C.   Jenis-jenis gizi buruk
Gizi buruk terbagi menjadi empat jenis yaitu Kwasiorkor, Marasmus dan Marasmic-Kwashiorkor serta Obesitas.

a)    Kwasiorkor
Kwasiorkor memiliki ciri-ciri:
1.      Edema (pembengkakan), umumnya seluruh tubuh (terutama punggung kaki dan wajah) membulat dan lembab
2.      Pandangan mata sayu
3.      Rambut tipis kemerahan seperti warna rambut jagung dan mudah dicabut tanpa rasa sakit dan mudah rontok
4.      Terjadi perubahan status mental menjadi apatis dan rewel
5.      Terjadi pembesaran hati
6.      Otot mengecil (hipotrofi), lebih nyata bila diperiksa pada posisi berdiri atau duduk
7.      Terdapat kelainan kulit berupa bercak merah muda yang meluas dan berubah warna menjadi coklat kehitaman lalu terkelupas (crazy pavement dermatosis)
8.      Sering disertai penyakit infeksi yang umumnya akut
9.      Anemia dan diare.

b)    Marasmus
Marasmus memiliki ciri-ciri:
1.      Badan nampak sangat kurus seolah-olah tulang hanya terbungkus kulit
2.      Wajah seperti orang tua
3.      Mudah menangis/cengeng dan rewel
4.      Kulit menjadi keriput
5.      Jaringan lemak subkutis sangat sedikit sampai tidak ada (baggy pant/pakai celana longgar)
6.      Perut cekung, dan iga gambang
7.      Seringdisertai penyakit infeksi (umumnya kronis berulang)
8.      Diare kronik atau konstipasi (susah buang air).

c)    Marasmic-Kwashiorkor
Adapun marasmic-kwashiorkor memiliki ciri gabungan dari beberapa gejala klinis kwashiorkor dan marasmus disertai edema yang tidak mencolok.

d)    Obesitas
Obesitas adalah masalah gizi yang disebabkan kelebihan kalori dan ditandai dengan akumulasi jaringan lemak secara berlebihan di seluruh tubuh, dimana terdapat penimbunan lemak yang berlebihan dari yang diperlukan untuk fungsi tubuh.
Obesitas berarti berat badan (BB) yang melebihi BB rata-rata. Seseorang yang memiliki berat badan 20% lebih besar dari nilai tengah kisaran berat badannya yang normal berarti mengalami obesitas.

Obesitas sendiri digolongkan menjadi 3 kelompok:
·         Obesitas ringan: kelebihan berat badan 20-40%;
·         Obesitas sedang: kelebihan berat badan 41-100%; dan
·         Obesitas berat: kelebihan berat badan >100%.

Apa perbedaan obesitas dan overweight? Obesitas (kegemukan) adalah suatu keadaan dimana terjadi penumpukan lemak tubuh yang berlebih, yang membuat BB seseorang jauh di atas normal dan dapat membahayakan kesehatan. Sementara overweight (kelebihan berat badan) adalah keadaan dimana BB seseorang melebihi BB normal, dengan perbedaan yang tidak terlalu jauh.

Obesitas seharusnya disorot sebagai masalah kelebihan gizi yang cukup akut sehingga dikategorikan sebagai Gizi Buruk. Tidak hanya kekurangan gizi, kelebihan gizi pun berdampak negatif bagi kesehatan seseorang.

Dari perkiraan 210 juta penduduk Indonesia pada tahun 2000, jumlah penduduk yang overweight diperkirakan mencapai 76.7 juta jiwa (17.5%) dan pasien obesitas berjumlah lebih dari 9.8 juta jiwa (4.7%). Berdasarkan data tersebut, dapat disimpulkan bahwa overweight dan obesitas di Indonesia telah menjadi masalah besar yang memerlukan penanganan secara serius.Mengapa seseorang dapat mengalami obesitas?

Berikut beberapa penyebab utama:
a)        Faktor genetik
Seseorang dapat mengalami obesitas karena sudah merupakan keturunan dari orangtuanya, sehingga secara genetik hal tersebut tidak dapat dihindari. Di dalam suatu keluarga, sudah pasti ditemukan kesamaan pola makan dan gaya hidup antara orangtua dan anak. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa rata-rata faktor genetik memberikan pengaruh sebesar 33% terhadap berat badan seseorang.
b)        Faktor lingkungan
Ternyata lingkungan seseorang pun memegang peranan cukup berarti dalam membentuk keobesitasan pada tubuh seseorang. Termasuk di antaranya adalah perilaku atau pola hidup, contohnya makanan yang dikonsumsi, aktivitas fisik yang dilakukan, dan lain-lain.
c)        Faktor psikis
Stres, depresi, kelelahan yang amat sangat, seringkali mempengaruhi kebiasaan makan dan pola hidup seseorang. Biasanya makan akan menjadi tidak teratur atau justru terlalu banyak makan makanan kurang bergizi seperti junk food, ditambah kurangnya konsumsi zat bermanfaat seperti sayur mayur dan buah-buahan.

D.    Pencegahan Gizi Buruk
Beberapa cara untuk mencegah terjadinya gizi buruk pada anak, yaitu:
1.      Memberikan ASI eksklusif (hanya ASI) sampai anak berumur 6 bulan. Setelah itu, anak mulai dikenalkan dengan makanan tambahan sebagai pendamping ASI yang sesuai dengan tingkatan umur, lalu disapih setelah berumur 2 tahun.
2.      Anak diberi makanan yang bervariasi, seimbang antara kandungan protein, lemak, vitamin dan mineralnya. Perbandingan komposisinya untuk lemak minimal 10% dari total kalori yang dibutuhkan, sementara protein 12% dan sisanya karbohidrat.
3.      Rajin menimbang dan mengukur tinggi anak dengan mengikuti program posyandu. Cermati apakah pertumbuhan anak sesuai dengan standar di atas. Jika tidak sesuai, segera konsultasikan hal itu ke dokter.
4.      Jika anak dirawat di rumah sakit karena gizinya buruk, bisa ditanyakan kepada petugas pola dan jenis makanan yang harus diberikan setelah pulang dari rumah sakit.
5.      Jika anak menderita karena kekurangan gizi, maka segera berikan kalori yang tinggi dalam bentuk karbohidrat, lemak, dan gula. Sedangkan untuk proteinnya bisa diberikan setelah sumber-sumber kalori lainnya sudah terlihat mampu meningkatkan energi anak. Berikan pula suplemen mineral dan vitamin penting lainnya. Penanganan dini sering kali membuahkan hasil yang baik. Pada kondisi yang sudah berat, terapi bisa dilakukan dengan meningkatkan kondisi kesehatan secara umum. Namun, biasanya akan meninggalkan sisa gejala kelainan fisik yang permanen dan akan muncul masalah intelegensia di kemudian hari.




E.    Penanganan Gizi Buruk
Orang yang obesitas harus memilih program penurunan berat badan yang aman. Unsur-unsur yang harus dipertimbangkan dalam memilih program penurunan berat badan yaitu:
·         Diet aman dan memenuhi semua kebutuhan harian yang dianjurkan (vitamin, mineral dan protein).
·         Program penurunan berat badan harus diarahkan kepada penurunan berat badan secara perlahan dan stabil.
·         Sebelum sebuah program penurunan berat badan dimulai, dilakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh.

Untuk diagnosa terjadinya gizi buruk, dokter biasanya akan melakukan pemeriksaan :
·         Memeriksa tinggi dan berat badan pasien untuk menentukan BMI (body mass index)
·         Melakukan pemeriksaan darah untuk melihat ketidak normalan
·         Melakukan pemeriksaan X-Ray untuk memeriksa apakah ada kelainan pada tulang dan organ tubuh lain
·         Memeriksa penyakit atau kondisi lain yang dapat menyebabkan terjadinya gizi buruk
Untuk penanganan gizi buruk. Dokter atau ahli gizi biasanya akan mengusulkan untuk pengaturan pola makan, termasuk jenis dan jumlah makanan. Bila diperlukan dapat juga diberikan suplemen atau vitamin untuk membantu memenuhi kebutuhan vitamin yang kurang tersebut. Apabila penyebab gizi buruk karena penyakit atau kondisi medis tertentu maka, terapi lain disarankan untuk menanganinya.

F.    Gizi Buruk di Indonesia
Secara umum di Indonesia terdapat dua masalah gizi utama yaitu kurang gizi makro dan kurang gizi mikro. Kurang gizi makro pada dasarnya merupakan gangguan kesehatan yang disebabkan oleh kekurangan asupan energi dan protein. Masalah gizi  makro adalah masalah gizi yang utamanya disebabkan ketidakseimbangan antara kebutuhan dan asupan energi dan protein. Kekurangan zat gizi makro umumnya disertai dengan kekurangan zat gizi mikro.

Kesepakatan global dalam bidang pangan dan gizi terutama World Summit for Children 1990, international Conference on Nutrition 1992 di Roma dan World Food Summit 1996 menetapkan sasaran program pangan dan perbaikan gizi yang harus dicapai oleh semua negara. Sasaran global tersebut sampai saat ini menjadi salah satu acuan pokok di dalam pembangunan program pangan dan gizi di semua negara termasuk Indonesia. Pembangunan program pangan dan gizi di Indonesia selam 30 tahun terakhir menunjukan hasil yang positif. Analisis penyediaan pangan tahun 1999 secara makro disimpulkan bahwa persediaan energi dan protein per kapita/hari masing-masing sebesar 2.890 Kkal dan 62,7 gram, telah  memenuhi kecukupan yang dianjurkan. Masalah pangan baru terlihat pada tingkat konsumsi rumah tangga. Data tahun 1998 menunjukan bahwa antara 49% sampai 53% rumah tangga di berbagai daerah mengalami defisit energi (konsumsi < 70% kebutuhan energi). Defisit pangan di tingkat rumah tangga disertai distribusi pangan antar anggota keluarga yang tidak baik didasari pengetahuan atau  perilaku gizi yang belum memadai berakibat munculnya masalah kurang gizi.
Gambaran makro perkembangan keadaan gizi masyarakat menunjukan kecenderungan yang sejalan. Prevalensi kurang energi protein pada balita turun dari 37,5% pada tahun 1989 menjadi 26,4% pada tahun 1999. Penurunan serupa juga terjadi pada prevalensi masalah gizi lain. Prevalensi gangguan akibat kurang yodium, kurang vitamin A, dan anemia gizi pada tahun 1998 masing-masing 9,8%, 0,3%, dan 50,9%. Dibandingkan dengan sasaran global yang disepakati, keadaan gizi masyarakat di Indonesia masih jauh ketinggalan. Sebagai contoh, pada tahun 2005 diharapkan terjadi penurunan prevalensi kurang energi protein menjadi 20%, gangguan akibat kurang yodium menjadi 5%, anemnia gizi menjadi 40%, dan bebas masalah kebutaan akibat kurang vitamin A.

Krisis ekonomi yang terjadi sejak 1997 semakin memperburuk keadaan gizi masyarakat. Selama krisis, ada kecenderungan meningkatnya prevalensi gizi kurang dan gizi buruk terutama pada kelompok umur 6-23 bulan. Munculnya kasus-kasus marasmus, kwashiorkor merupakan indikasi adanya penurunan ketahanan pangan tingkat rumah tangga. Upaya untuk mencegah semakin memburuknya keadaan gizi masyarakat di masa mendatang harus dilakukan segera dan direncanakan sesuai masalah daerah sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan desentralisasi. Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Provinsi sebagai daerah otonom, mengatur kewenangan pemerintahan daerah dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan termasuk pembangunan di bidang pangan dan gizi. Iklim baru ini merupakan peluang untuk percepatan pencapaian sasaran nasional dan global. Adanya kebijakan dan strategi yang tepat, program yang sistematis mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan akan sangat mendukung pencapaian sasaran nasional.
Obesitas seharusnya disorot sebagai masalah kelebihan gizi yang cukup akut sehingga dikategorikan sebagai Gizi Buruk. Tidak hanya kekurangan gizi, kelebihan gizi pun berdampak negatif bagi kesehatan seseorang. Dari perkiraan 210 juta penduduk Indonesia pada tahun 2000, jumlah penduduk yang overweight diperkirakan mencapai 76.7 juta jiwa (17.5%) dan pasien obesitas berjumlah lebih dari 9.8 juta jiwa (4.7%). Berdasarkan data tersebut, dapat disimpulkan bahwa overweight dan obesitas di Indonesia telah menjadi masalah besar yang memerlukan penanganan secara serius.

Menurut Departemen Kesehatan, pada tahun 2003 terdapat sekitar 27,5% (5 juta balita kurang gizi), 3,5 juta anak (19,2%) dalam tingkat gizi kurang dan 1,5 juta anak gizi buruk (8,3%).
"Makanan dan gizi merupakan basis dari pembangunan manusia, sosial dan ekonomi. Sekitar 1 Milyar penduduk dunia saat ini mengalami masalah dalam penyediaan makanan. Sepertiga dari seluruh anak-anak di dunia (171 juta anak) ada dalam keadaan kurang gizi kronik", tulis Prof. Tjandra dalam surat elektronik kepada Kepala Pusat Komunikasi Publik.
Gizi buruk pada anak sampai saat ini masih menjadi masalah di Indonesia. Diketahui sampai tahun 2011 ada sekitar 1 juta anak di Indonesia yang mengalami gizi buruk. "Ada sekitar 1 juta anak gizi buruk di Indonesia diantara 240 juta penduduk Indonesia," ujar Direktur Bina Gizi Kesehatan Ibu dan Anak Kemenkes Dr dr Slamet Riyadi Yuwono, DTM&H, MARS, dalam acara seminar Hospital Expo di JCC, Jakarta.
Dr Slamet menuturkan kebanyakan berada di daerah timur Indonesia seperti di daerah NTT dan Maluku. Salah satu faktor penyebabnya karena letak geografisnya seperti jarak yang jauh dari fasilitas kesehatan.

“Berdasarkan hasil riset para ahli kesehatan gizi, di negara ini gizi buruk telah mencapai kurang lebih 35%. Itu semua dapat terlihat di saat pertumbuhan balita usia satu tahun hingga lima tahun,” kata ahli gizi Institut Pertanian Bogor Ali Khomsan saat ditemui di sela-sela acara pelatihan kader Posyandu di Gedung PKK Jabar Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

H.    Peran Pemerintah dalam menanggulangi masalah gizi buruk di Indonesia
Hingga kini Indonesia masuk dalam lima besar untuk kasus gizi buruk. Untuk menanggulangi masalah tersebut kementerian kesehatan (kemenkes) menyediakan anggaran hingga Rp.700 miliar per tahunnya. Saat ini kemenkes memprioritaskan penanggulangan gizi buruk di enam provinsi yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Barat, NTB dan NTT. Enam provinsi itu diprioritaskan karena masih banyaknya kasus gizi buruk ditemukan. Demikian yang dikemukakan oleh Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedyaningsih di Seminar Nasional Pangan dan Gizi 2012 di Jakarta.

"Masalah gizi itu penting karena berhubungan dengan kualitas bangsa Indonesia. Kita punya program Seribu Hari Pertama untuk Negeri yaitu masa kritis perkembangan fisik dan intelektual anak," ujarnya. Program tersebut merupakan penjabaran dari gerakan Scaling-Up Nutrition Movement, yang dicanangkan PBB pada September 2011.
"PBB mengajak negara-negara anggotanya untuk melakukan perbaikan gizi yang antara lain memfokuskan pada seribu hari pertama kehidupan. Kami telah mengirimkan surat kepada Sekjen PBB menyampaikan kesanggupan bergabung dalam gerakan ini," kata Menkes. Secara nasional, diperkirakan ada sekitar 4,5 persen dari 22 juta balita atau 900 ribu balita mengalami gizi kurang atau gizi buruk.

Meski demikian, Menkes mengungkapkan bahwa angka prevalensi gizi kurang pada balita telah menurun dari 31 persen pada tahun 1990 menjadi 17,9 persen pada tahun 2010.
Menkes juga menyatakan Indonesia berhasil menanggulangi masalah gizi mikro dimana defisiensi vitamin A sudah tidak lagi menjadi masalah kesehatan masyarakat serta gangguan akibat kekurangan yodium makin berkurang. "Pemerintah tidak lagi memberikan kapsul yodium sebagai pencegahan. Demikian pula untuk prevalensi anemia gizi telah ada perbaikan dan masalah gizi mikro lainnya seperti zink, kalsium, fosfor, beberapa vitamin dan mineral esensial selalu dipantau," ujarnya.

I.    Peran Pemerintah kota Makassar dalam menanggulangi masalah gizi buruk
Mengantisipasi kasus gizi buruk akan meluas di Makassar Sulawesi Selatan, Dinas Kesehatan Kota Makassar memprogramkan penanganan 100 hari kerja.
"Penangangan gizi buruk telah disiapkan program 100 hari kepada para penderita. Tak hanya itu kita libatkan semua elemen dari tingkat posyandu hingga puskesmas," kata Kadis Dinkes Makassar Naisyah Tun Azikin, di Makassar.
Penanganan gizi buruk selama ini ditangani langsung di puskesmas dan posyandu lalu dirujuk ke rumah sakit setempat, sudah menjadi prosedur tetap. Namun, bila puskesmas dan posyandu yang menangani pasien tidak disokong dana awal pastinya akan menjadi kendala. penanganan gizi buruk dan daerah rawan gizi di Makassar mestinya didorong dengan membangun posko pengaduan serta penanganan gizi buruk sehingga diyakini berfungsi secara optimal pada masyarakat mengingat angka penderita gizi buruk cukup tinggi.
Penanganan kasus gizi buruk dalam kondisi parah dibantu susu, makanan bergizi, telur dan vitamin. Dan untuk gizi kurang, diberikan asupan gizi berupa asupan susu dan makanan bergizi. "Program ini dianggap langsung menyentuh masyarakat dan penderita gizi buruk yang ditangani Puskesmas dan Posyandu.

Sedangkan anggaran penanganan gizi buruk, telah diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2011 dengan alokasi Rp1,2 miliar. Selain program gizi buruk, program lain juga direncanakan melakukan sertifikasi 14 Posyandu dan Puskesmas serta 24 Puskesmas Pembantu (Pustu) sebagai mutu pelayanan kesehatan di masyarakat yang berkualitas.  Banyak upaya dilakukan untuk mengatasi masalah Gizi buruk di Indonesia, dan diharapkan di tahun 2015, prevalensi gizi buruk dapat turun menjadi 3,6%.Prevalensi anak balita gizi kurang dan buruk turun 0,5 % dari 18,4% pada 2007 menjadi 17,9% pada 2010.


Cara Menghitung Berat Badan Ideal, dan Rumus BMI ( Body Mass Index )
1.      Perhitungan Berat Ideal Konvensional
Jika Anda telah selesai menghitungnya, maka yang Anda peroleh adalah berat badan ideal yang seharusnya Anda miliki. Tapi jangan takut jika berat badan Anda tidak masuk hitungan ideal -karena hasil hitungan rumus ini adalah angka tertentu- sebab range berat badan normal yang dimiliki setiap orang adalah plus/minus 10% berat idealnya.
1. Berat Badan Ideal (BBI) bayi (anak 0-12 bulan)
BBI = (umur (bln) / 2 ) + 4
2. BBI untuk anak (1-10 tahun)
BBI = (umur (thn) x 2 ) + 8
3. Remaja dan dewasa
BBI = (TB - 100) - (TB - 100) x 10%
atau
BBI = (TB - 100) x 90%
[Ket:]
TB = Tinggi badan (cm)
Wah, kalo data TB tidak diketahui bagaimana? Misalnya pada pasien ascites atau eudeme anasarka, kan susah tuh.. ga mungkin pake berat badan aktual (selain juga bisa konversi -30% dari BB aktual),, atau pada pasien pasca bedah, ga mungkin kita ukur tingginya.. so, Konversi dong dari nilai antropomentri Tinggi lutut atau rentang lengan.
TB berdasarkan Tinggi Lutut (TL)
TB Pria = 6,50 + (1,38 + TL) - (0,08 x U)
TB Wanita = 89,68 + (1,53 x TL) - (0,17 x U)
TB berdasarkan Rentang Lengan (RL)
TB Pria = 118,24 + (0,28 x RL) - 0,07 x U)
TB Wanita = 63,18 + (0,63 x RL) - 0,17 x U)

[ket:]
U = Umur (tahun)

2. Berat Ideal versi Rumus BMI
Ingin menghitung BMI (Body Mass Index) Anda? BMI adalah suatu rumus kesehatan, di mana berat badan (BB) seseorang (kg) dibagi dengan tinggi badan (TB) pangkat dua (m2).

BMI = (BB) / [(TB) * (TB)]
Misalnya: BB = 45 kg dan TB = 165 cm, maka
BMI = (45) / [(1.65) * (1.65)] = 16.5

Apakah Anda termasuk kurus, normal, atau overwight? Lihat patokan di bawah ini:
BMI < 18.5 = berat badan kurang (underweight)

BMI 18.5 - 24 = normal
BMI 25 - 29 = kelebihan berat badan (overweight)
BMI >30 = obesitas
Ini tabel BMI-nya

Tabel BMI

warna biru kurang berat
warna hijau sehat
warna kuning kelebihan berat
warna oranye obesitas
warna merah obesitas berlebih


GIZI BURUK
Oleh: Sunanto, M.Kes

Di sampaikan dalam program Asyfa’ Radio Dakwah Ahbabul Mustofa PP.AZ-ZaHIR Krejengan Probolinggo


 
A.    Pengertian gizi buruk
Gizi buruk atau malnutrisi dapat diartikan sebagai asupan gizi yang buruk. Hal ini bisa diakibatkan oleh kurangnya asupan makanan, pemilihan jenis makanan yang tidak tepat ataupun karena sebab lain seperti adanya penyakit infeksi yang menyebabkan kurang terserapnya nutrisi dari makanan. Secara klinis gizi buruk ditandai dengan asupan protein, energi dan nutrisi mikro seperti vitamin yang tidak mencukupi ataupun berlebih sehingga menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan.

Gizi buruk adalah bentuk terparah (akut), merupakan keadaan kurang gizi tingkat berat yang disebabkan oleh rendahnya tingkat konsumsi energi, protein serta makanan sehari-hari dan terjadi dalam waktu yang cukup lama. Itu ditandai dengan status gizi sangat kurus ( menurut BB terhadap TB ) dan hasil pemeriksaan klinis menunjukkan gejala marasmus, kwashiorkor atau marasmic-kwashiorkor.

B.    Penyebab Gizi Buruk
Banyak faktor yang mengakibatkan terjadinya kasus gizi buruk. Menurut UNICEF ada dua penyebab langsung terjadinya gizi buruk, yaitu:
1.      Kurangnya asupan gizi dari makanan. Hal ini disebabkan terbatasnya jumlah makanan yang dikonsumsi atau makanannya tidak memenuhi unsur gizi yang dibutuhkan karena alasan sosial dan ekonomi yaitu kemiskinan.
2.      Akibat terjadinya penyakit yang mengakibatkan infeksi. Hal ini disebabkan oleh rusaknya beberapa fungsi organ tubuh sehingga tidak bisa menyerap zat-zat makanan secara baik

Faktor lain yang mengakibatkan terjadinya kasus gizi buruk yaitu:
1.      Faktor ketersediaan pangan yang bergizi dan terjangkau oleh masyarakat
2.      Perilaku dan budaya dalam pengolahan pangan dan pengasuhan asuh anak
3.      Pengelolaan yang buruk dan perawatan kesehatan yang tidak memadai


Menurut Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), ada 3 faktor penyebab gizi buruk pada balita, yaitu:
1.      Keluarga miskin
2.      Ketidaktahuan orang tua atas pemberian gizi yang baik bagi anak
3.      Faktor penyakit bawaan pada anak, seperti: jantung, TBC, HIV/AIDS, saluran pernapasan dan diare.

C.   Jenis-jenis gizi buruk
Gizi buruk terbagi menjadi empat jenis yaitu Kwasiorkor, Marasmus dan Marasmic-Kwashiorkor serta Obesitas.

a)    Kwasiorkor
Kwasiorkor memiliki ciri-ciri:
1.      Edema (pembengkakan), umumnya seluruh tubuh (terutama punggung kaki dan wajah) membulat dan lembab
2.      Pandangan mata sayu
3.      Rambut tipis kemerahan seperti warna rambut jagung dan mudah dicabut tanpa rasa sakit dan mudah rontok
4.      Terjadi perubahan status mental menjadi apatis dan rewel
5.      Terjadi pembesaran hati
6.      Otot mengecil (hipotrofi), lebih nyata bila diperiksa pada posisi berdiri atau duduk
7.      Terdapat kelainan kulit berupa bercak merah muda yang meluas dan berubah warna menjadi coklat kehitaman lalu terkelupas (crazy pavement dermatosis)
8.      Sering disertai penyakit infeksi yang umumnya akut
9.      Anemia dan diare.

b)    Marasmus
Marasmus memiliki ciri-ciri:
1.      Badan nampak sangat kurus seolah-olah tulang hanya terbungkus kulit
2.      Wajah seperti orang tua
3.      Mudah menangis/cengeng dan rewel
4.      Kulit menjadi keriput
5.      Jaringan lemak subkutis sangat sedikit sampai tidak ada (baggy pant/pakai celana longgar)
6.      Perut cekung, dan iga gambang
7.      Seringdisertai penyakit infeksi (umumnya kronis berulang)
8.      Diare kronik atau konstipasi (susah buang air).

c)    Marasmic-Kwashiorkor
Adapun marasmic-kwashiorkor memiliki ciri gabungan dari beberapa gejala klinis kwashiorkor dan marasmus disertai edema yang tidak mencolok.

d)    Obesitas
Obesitas adalah masalah gizi yang disebabkan kelebihan kalori dan ditandai dengan akumulasi jaringan lemak secara berlebihan di seluruh tubuh, dimana terdapat penimbunan lemak yang berlebihan dari yang diperlukan untuk fungsi tubuh.
Obesitas berarti berat badan (BB) yang melebihi BB rata-rata. Seseorang yang memiliki berat badan 20% lebih besar dari nilai tengah kisaran berat badannya yang normal berarti mengalami obesitas.

Obesitas sendiri digolongkan menjadi 3 kelompok:
·         Obesitas ringan: kelebihan berat badan 20-40%;
·         Obesitas sedang: kelebihan berat badan 41-100%; dan
·         Obesitas berat: kelebihan berat badan >100%.

Apa perbedaan obesitas dan overweight? Obesitas (kegemukan) adalah suatu keadaan dimana terjadi penumpukan lemak tubuh yang berlebih, yang membuat BB seseorang jauh di atas normal dan dapat membahayakan kesehatan. Sementara overweight (kelebihan berat badan) adalah keadaan dimana BB seseorang melebihi BB normal, dengan perbedaan yang tidak terlalu jauh.

Obesitas seharusnya disorot sebagai masalah kelebihan gizi yang cukup akut sehingga dikategorikan sebagai Gizi Buruk. Tidak hanya kekurangan gizi, kelebihan gizi pun berdampak negatif bagi kesehatan seseorang.

Dari perkiraan 210 juta penduduk Indonesia pada tahun 2000, jumlah penduduk yang overweight diperkirakan mencapai 76.7 juta jiwa (17.5%) dan pasien obesitas berjumlah lebih dari 9.8 juta jiwa (4.7%). Berdasarkan data tersebut, dapat disimpulkan bahwa overweight dan obesitas di Indonesia telah menjadi masalah besar yang memerlukan penanganan secara serius.Mengapa seseorang dapat mengalami obesitas?

Berikut beberapa penyebab utama:
a)        Faktor genetik
Seseorang dapat mengalami obesitas karena sudah merupakan keturunan dari orangtuanya, sehingga secara genetik hal tersebut tidak dapat dihindari. Di dalam suatu keluarga, sudah pasti ditemukan kesamaan pola makan dan gaya hidup antara orangtua dan anak. Penelitian terbaru menunjukkan bahwa rata-rata faktor genetik memberikan pengaruh sebesar 33% terhadap berat badan seseorang.
b)        Faktor lingkungan
Ternyata lingkungan seseorang pun memegang peranan cukup berarti dalam membentuk keobesitasan pada tubuh seseorang. Termasuk di antaranya adalah perilaku atau pola hidup, contohnya makanan yang dikonsumsi, aktivitas fisik yang dilakukan, dan lain-lain.
c)        Faktor psikis
Stres, depresi, kelelahan yang amat sangat, seringkali mempengaruhi kebiasaan makan dan pola hidup seseorang. Biasanya makan akan menjadi tidak teratur atau justru terlalu banyak makan makanan kurang bergizi seperti junk food, ditambah kurangnya konsumsi zat bermanfaat seperti sayur mayur dan buah-buahan.

D.    Pencegahan Gizi Buruk
Beberapa cara untuk mencegah terjadinya gizi buruk pada anak, yaitu:
1.      Memberikan ASI eksklusif (hanya ASI) sampai anak berumur 6 bulan. Setelah itu, anak mulai dikenalkan dengan makanan tambahan sebagai pendamping ASI yang sesuai dengan tingkatan umur, lalu disapih setelah berumur 2 tahun.
2.      Anak diberi makanan yang bervariasi, seimbang antara kandungan protein, lemak, vitamin dan mineralnya. Perbandingan komposisinya untuk lemak minimal 10% dari total kalori yang dibutuhkan, sementara protein 12% dan sisanya karbohidrat.
3.      Rajin menimbang dan mengukur tinggi anak dengan mengikuti program posyandu. Cermati apakah pertumbuhan anak sesuai dengan standar di atas. Jika tidak sesuai, segera konsultasikan hal itu ke dokter.
4.      Jika anak dirawat di rumah sakit karena gizinya buruk, bisa ditanyakan kepada petugas pola dan jenis makanan yang harus diberikan setelah pulang dari rumah sakit.
5.      Jika anak menderita karena kekurangan gizi, maka segera berikan kalori yang tinggi dalam bentuk karbohidrat, lemak, dan gula. Sedangkan untuk proteinnya bisa diberikan setelah sumber-sumber kalori lainnya sudah terlihat mampu meningkatkan energi anak. Berikan pula suplemen mineral dan vitamin penting lainnya. Penanganan dini sering kali membuahkan hasil yang baik. Pada kondisi yang sudah berat, terapi bisa dilakukan dengan meningkatkan kondisi kesehatan secara umum. Namun, biasanya akan meninggalkan sisa gejala kelainan fisik yang permanen dan akan muncul masalah intelegensia di kemudian hari.




E.    Penanganan Gizi Buruk
Orang yang obesitas harus memilih program penurunan berat badan yang aman. Unsur-unsur yang harus dipertimbangkan dalam memilih program penurunan berat badan yaitu:
·         Diet aman dan memenuhi semua kebutuhan harian yang dianjurkan (vitamin, mineral dan protein).
·         Program penurunan berat badan harus diarahkan kepada penurunan berat badan secara perlahan dan stabil.
·         Sebelum sebuah program penurunan berat badan dimulai, dilakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh.

Untuk diagnosa terjadinya gizi buruk, dokter biasanya akan melakukan pemeriksaan :
·         Memeriksa tinggi dan berat badan pasien untuk menentukan BMI (body mass index)
·         Melakukan pemeriksaan darah untuk melihat ketidak normalan
·         Melakukan pemeriksaan X-Ray untuk memeriksa apakah ada kelainan pada tulang dan organ tubuh lain
·         Memeriksa penyakit atau kondisi lain yang dapat menyebabkan terjadinya gizi buruk
Untuk penanganan gizi buruk. Dokter atau ahli gizi biasanya akan mengusulkan untuk pengaturan pola makan, termasuk jenis dan jumlah makanan. Bila diperlukan dapat juga diberikan suplemen atau vitamin untuk membantu memenuhi kebutuhan vitamin yang kurang tersebut. Apabila penyebab gizi buruk karena penyakit atau kondisi medis tertentu maka, terapi lain disarankan untuk menanganinya.

F.    Gizi Buruk di Indonesia
Secara umum di Indonesia terdapat dua masalah gizi utama yaitu kurang gizi makro dan kurang gizi mikro. Kurang gizi makro pada dasarnya merupakan gangguan kesehatan yang disebabkan oleh kekurangan asupan energi dan protein. Masalah gizi  makro adalah masalah gizi yang utamanya disebabkan ketidakseimbangan antara kebutuhan dan asupan energi dan protein. Kekurangan zat gizi makro umumnya disertai dengan kekurangan zat gizi mikro.

Kesepakatan global dalam bidang pangan dan gizi terutama World Summit for Children 1990, international Conference on Nutrition 1992 di Roma dan World Food Summit 1996 menetapkan sasaran program pangan dan perbaikan gizi yang harus dicapai oleh semua negara. Sasaran global tersebut sampai saat ini menjadi salah satu acuan pokok di dalam pembangunan program pangan dan gizi di semua negara termasuk Indonesia. Pembangunan program pangan dan gizi di Indonesia selam 30 tahun terakhir menunjukan hasil yang positif. Analisis penyediaan pangan tahun 1999 secara makro disimpulkan bahwa persediaan energi dan protein per kapita/hari masing-masing sebesar 2.890 Kkal dan 62,7 gram, telah  memenuhi kecukupan yang dianjurkan. Masalah pangan baru terlihat pada tingkat konsumsi rumah tangga. Data tahun 1998 menunjukan bahwa antara 49% sampai 53% rumah tangga di berbagai daerah mengalami defisit energi (konsumsi < 70% kebutuhan energi). Defisit pangan di tingkat rumah tangga disertai distribusi pangan antar anggota keluarga yang tidak baik didasari pengetahuan atau  perilaku gizi yang belum memadai berakibat munculnya masalah kurang gizi.
Gambaran makro perkembangan keadaan gizi masyarakat menunjukan kecenderungan yang sejalan. Prevalensi kurang energi protein pada balita turun dari 37,5% pada tahun 1989 menjadi 26,4% pada tahun 1999. Penurunan serupa juga terjadi pada prevalensi masalah gizi lain. Prevalensi gangguan akibat kurang yodium, kurang vitamin A, dan anemia gizi pada tahun 1998 masing-masing 9,8%, 0,3%, dan 50,9%. Dibandingkan dengan sasaran global yang disepakati, keadaan gizi masyarakat di Indonesia masih jauh ketinggalan. Sebagai contoh, pada tahun 2005 diharapkan terjadi penurunan prevalensi kurang energi protein menjadi 20%, gangguan akibat kurang yodium menjadi 5%, anemnia gizi menjadi 40%, dan bebas masalah kebutaan akibat kurang vitamin A.

Krisis ekonomi yang terjadi sejak 1997 semakin memperburuk keadaan gizi masyarakat. Selama krisis, ada kecenderungan meningkatnya prevalensi gizi kurang dan gizi buruk terutama pada kelompok umur 6-23 bulan. Munculnya kasus-kasus marasmus, kwashiorkor merupakan indikasi adanya penurunan ketahanan pangan tingkat rumah tangga. Upaya untuk mencegah semakin memburuknya keadaan gizi masyarakat di masa mendatang harus dilakukan segera dan direncanakan sesuai masalah daerah sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan desentralisasi. Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Provinsi sebagai daerah otonom, mengatur kewenangan pemerintahan daerah dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan termasuk pembangunan di bidang pangan dan gizi. Iklim baru ini merupakan peluang untuk percepatan pencapaian sasaran nasional dan global. Adanya kebijakan dan strategi yang tepat, program yang sistematis mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan akan sangat mendukung pencapaian sasaran nasional.
Obesitas seharusnya disorot sebagai masalah kelebihan gizi yang cukup akut sehingga dikategorikan sebagai Gizi Buruk. Tidak hanya kekurangan gizi, kelebihan gizi pun berdampak negatif bagi kesehatan seseorang. Dari perkiraan 210 juta penduduk Indonesia pada tahun 2000, jumlah penduduk yang overweight diperkirakan mencapai 76.7 juta jiwa (17.5%) dan pasien obesitas berjumlah lebih dari 9.8 juta jiwa (4.7%). Berdasarkan data tersebut, dapat disimpulkan bahwa overweight dan obesitas di Indonesia telah menjadi masalah besar yang memerlukan penanganan secara serius.

Menurut Departemen Kesehatan, pada tahun 2003 terdapat sekitar 27,5% (5 juta balita kurang gizi), 3,5 juta anak (19,2%) dalam tingkat gizi kurang dan 1,5 juta anak gizi buruk (8,3%).
"Makanan dan gizi merupakan basis dari pembangunan manusia, sosial dan ekonomi. Sekitar 1 Milyar penduduk dunia saat ini mengalami masalah dalam penyediaan makanan. Sepertiga dari seluruh anak-anak di dunia (171 juta anak) ada dalam keadaan kurang gizi kronik", tulis Prof. Tjandra dalam surat elektronik kepada Kepala Pusat Komunikasi Publik.
Gizi buruk pada anak sampai saat ini masih menjadi masalah di Indonesia. Diketahui sampai tahun 2011 ada sekitar 1 juta anak di Indonesia yang mengalami gizi buruk. "Ada sekitar 1 juta anak gizi buruk di Indonesia diantara 240 juta penduduk Indonesia," ujar Direktur Bina Gizi Kesehatan Ibu dan Anak Kemenkes Dr dr Slamet Riyadi Yuwono, DTM&H, MARS, dalam acara seminar Hospital Expo di JCC, Jakarta.
Dr Slamet menuturkan kebanyakan berada di daerah timur Indonesia seperti di daerah NTT dan Maluku. Salah satu faktor penyebabnya karena letak geografisnya seperti jarak yang jauh dari fasilitas kesehatan.

“Berdasarkan hasil riset para ahli kesehatan gizi, di negara ini gizi buruk telah mencapai kurang lebih 35%. Itu semua dapat terlihat di saat pertumbuhan balita usia satu tahun hingga lima tahun,” kata ahli gizi Institut Pertanian Bogor Ali Khomsan saat ditemui di sela-sela acara pelatihan kader Posyandu di Gedung PKK Jabar Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

H.    Peran Pemerintah dalam menanggulangi masalah gizi buruk di Indonesia
Hingga kini Indonesia masuk dalam lima besar untuk kasus gizi buruk. Untuk menanggulangi masalah tersebut kementerian kesehatan (kemenkes) menyediakan anggaran hingga Rp.700 miliar per tahunnya. Saat ini kemenkes memprioritaskan penanggulangan gizi buruk di enam provinsi yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Barat, NTB dan NTT. Enam provinsi itu diprioritaskan karena masih banyaknya kasus gizi buruk ditemukan. Demikian yang dikemukakan oleh Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedyaningsih di Seminar Nasional Pangan dan Gizi 2012 di Jakarta.

"Masalah gizi itu penting karena berhubungan dengan kualitas bangsa Indonesia. Kita punya program Seribu Hari Pertama untuk Negeri yaitu masa kritis perkembangan fisik dan intelektual anak," ujarnya. Program tersebut merupakan penjabaran dari gerakan Scaling-Up Nutrition Movement, yang dicanangkan PBB pada September 2011.
"PBB mengajak negara-negara anggotanya untuk melakukan perbaikan gizi yang antara lain memfokuskan pada seribu hari pertama kehidupan. Kami telah mengirimkan surat kepada Sekjen PBB menyampaikan kesanggupan bergabung dalam gerakan ini," kata Menkes. Secara nasional, diperkirakan ada sekitar 4,5 persen dari 22 juta balita atau 900 ribu balita mengalami gizi kurang atau gizi buruk.

Meski demikian, Menkes mengungkapkan bahwa angka prevalensi gizi kurang pada balita telah menurun dari 31 persen pada tahun 1990 menjadi 17,9 persen pada tahun 2010.
Menkes juga menyatakan Indonesia berhasil menanggulangi masalah gizi mikro dimana defisiensi vitamin A sudah tidak lagi menjadi masalah kesehatan masyarakat serta gangguan akibat kekurangan yodium makin berkurang. "Pemerintah tidak lagi memberikan kapsul yodium sebagai pencegahan. Demikian pula untuk prevalensi anemia gizi telah ada perbaikan dan masalah gizi mikro lainnya seperti zink, kalsium, fosfor, beberapa vitamin dan mineral esensial selalu dipantau," ujarnya.

I.    Peran Pemerintah kota Makassar dalam menanggulangi masalah gizi buruk
Mengantisipasi kasus gizi buruk akan meluas di Makassar Sulawesi Selatan, Dinas Kesehatan Kota Makassar memprogramkan penanganan 100 hari kerja.
"Penangangan gizi buruk telah disiapkan program 100 hari kepada para penderita. Tak hanya itu kita libatkan semua elemen dari tingkat posyandu hingga puskesmas," kata Kadis Dinkes Makassar Naisyah Tun Azikin, di Makassar.
Penanganan gizi buruk selama ini ditangani langsung di puskesmas dan posyandu lalu dirujuk ke rumah sakit setempat, sudah menjadi prosedur tetap. Namun, bila puskesmas dan posyandu yang menangani pasien tidak disokong dana awal pastinya akan menjadi kendala. penanganan gizi buruk dan daerah rawan gizi di Makassar mestinya didorong dengan membangun posko pengaduan serta penanganan gizi buruk sehingga diyakini berfungsi secara optimal pada masyarakat mengingat angka penderita gizi buruk cukup tinggi.
Penanganan kasus gizi buruk dalam kondisi parah dibantu susu, makanan bergizi, telur dan vitamin. Dan untuk gizi kurang, diberikan asupan gizi berupa asupan susu dan makanan bergizi. "Program ini dianggap langsung menyentuh masyarakat dan penderita gizi buruk yang ditangani Puskesmas dan Posyandu.

Sedangkan anggaran penanganan gizi buruk, telah diusulkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2011 dengan alokasi Rp1,2 miliar. Selain program gizi buruk, program lain juga direncanakan melakukan sertifikasi 14 Posyandu dan Puskesmas serta 24 Puskesmas Pembantu (Pustu) sebagai mutu pelayanan kesehatan di masyarakat yang berkualitas.  Banyak upaya dilakukan untuk mengatasi masalah Gizi buruk di Indonesia, dan diharapkan di tahun 2015, prevalensi gizi buruk dapat turun menjadi 3,6%.Prevalensi anak balita gizi kurang dan buruk turun 0,5 % dari 18,4% pada 2007 menjadi 17,9% pada 2010.


Cara Menghitung Berat Badan Ideal, dan Rumus BMI ( Body Mass Index )
1.      Perhitungan Berat Ideal Konvensional
Jika Anda telah selesai menghitungnya, maka yang Anda peroleh adalah berat badan ideal yang seharusnya Anda miliki. Tapi jangan takut jika berat badan Anda tidak masuk hitungan ideal -karena hasil hitungan rumus ini adalah angka tertentu- sebab range berat badan normal yang dimiliki setiap orang adalah plus/minus 10% berat idealnya.
1. Berat Badan Ideal (BBI) bayi (anak 0-12 bulan)
BBI = (umur (bln) / 2 ) + 4
2. BBI untuk anak (1-10 tahun)
BBI = (umur (thn) x 2 ) + 8
3. Remaja dan dewasa
BBI = (TB - 100) - (TB - 100) x 10%
atau
BBI = (TB - 100) x 90%
[Ket:]
TB = Tinggi badan (cm)
Wah, kalo data TB tidak diketahui bagaimana? Misalnya pada pasien ascites atau eudeme anasarka, kan susah tuh.. ga mungkin pake berat badan aktual (selain juga bisa konversi -30% dari BB aktual),, atau pada pasien pasca bedah, ga mungkin kita ukur tingginya.. so, Konversi dong dari nilai antropomentri Tinggi lutut atau rentang lengan.
TB berdasarkan Tinggi Lutut (TL)
TB Pria = 6,50 + (1,38 + TL) - (0,08 x U)
TB Wanita = 89,68 + (1,53 x TL) - (0,17 x U)
TB berdasarkan Rentang Lengan (RL)
TB Pria = 118,24 + (0,28 x RL) - 0,07 x U)
TB Wanita = 63,18 + (0,63 x RL) - 0,17 x U)

[ket:]
U = Umur (tahun)

2. Berat Ideal versi Rumus BMI
Ingin menghitung BMI (Body Mass Index) Anda? BMI adalah suatu rumus kesehatan, di mana berat badan (BB) seseorang (kg) dibagi dengan tinggi badan (TB) pangkat dua (m2).

BMI = (BB) / [(TB) * (TB)]
Misalnya: BB = 45 kg dan TB = 165 cm, maka
BMI = (45) / [(1.65) * (1.65)] = 16.5

Apakah Anda termasuk kurus, normal, atau overwight? Lihat patokan di bawah ini:
BMI < 18.5 = berat badan kurang (underweight)

BMI 18.5 - 24 = normal
BMI 25 - 29 = kelebihan berat badan (overweight)
BMI >30 = obesitas
Ini tabel BMI-nya

Tabel BMI

warna biru kurang berat
warna hijau sehat
warna kuning kelebihan berat
warna oranye obesitas
warna merah obesitas berlebih