KEHIDUPAN MAHASISWA KESEHATAN
AKADEMI KEPERAWATAN HAFSHAWATY ZAINUL HASAN GENGGONG
PROBOLINGGO
Oleh : SUNANTO, SKM
1. PENDAHULUAN
Didalam memahami keadaan/konteks kemahasiswaan dalam perjalanannya, tentunya sangat banyak hal atau keragaman yang membuat lembaga kemahasiswaan mengalami pasang-surut dalam perkembangannya. Oleh karena itu, pergolakkan kemahasiswaan dapat berimplikasi pembaharuan/perubahan dalam menentukan maju-mundurnya suatu bangsa maupun perguruan tinggi yang bersangkutan.
Jikalau kita mengamati perkembangan kemahasiswaan khususnya Lembaga Kemahasiswaan di AKPER Hafshawaty Zainuil Hasan Genggong, maka ada berbagai hal yang harus menjadi perhatian dan perenungan kita bersama sampai saat ini. Pergerakan kemahasiswaan sangat membantu dan menolong dalam menentukanan jati diri bangsa Indonesia. Namun akibat pergerakan mahasiswa yang lebih sering memainkan fungsinya sebagai Student Government, menyebabkan Institusi dan yayasan mengambil kebijakkan-kebijakan dalam rangka membungkam suara mahasiswa. Hal ini melalui SK mendikbud No. 156/U/1978, mengenai Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK), melalui Badan Koordinasi Kehidupan kampus (BKK), hal ini menyebabkan Lembaga Kemahasiswaan terkungkung dalam kampus dan tidak diperbolehkan untuk terlibat langsung dalam masyarakat padahal mahasiswa kesehatan erat kaitanya dengan masyarakat dan cara bersosialisasi.
Pada tahun 1990, pemerintah mengeluarkan SK mendikbud No. 0457/U/1990,yang dilihat sebagai kelanjutan dari NKK/BKK, hal ini rupanya memberikan angin segar kepada Lembaga Kemahasiwaan dalam mengatur dirinya sendiri. Namun SK ini menimbulkan beberapa kerancuan, yang akan banyak berimplikasi pada perkembangan dan Lembaga Kemahasiswaan. SK ini menimbulkan beberapa masalah antara lain yaitu : (1). Pengaturan Lembaga Kemahasiswaan menampakkan adanya Politik Devide Et Impera terhadap mahasiswa dalam suatu perguruan tinggi. Hal ini dinampakkan oleh adanya Senat mahsiswa perguruan Tinggi (SMPT), dan adanya Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang berdiri sejajar yang akan berdampak pada dualisme kepemimpinan. (2). Senat Mahasiswa cenderung memainkan fungsi Legislatif, sedangkan fungsi eksekutifnya tidak jelas dimainkan oleh siapa?. (3). Dan yang terakhir Lembaga Kemahasiwaan dalam suatu perguruan tinggi tidak diberikan kesempatan untuk menentukan bentuk Lembaga Kemahasiswaan yang sejalan dengan Visi dan Misi Perguruan Tingginya masing-masing.
Akibat campur tangan pemerintah dalam kehidupan kemahasiswaan, dapat berimplikasi pada tingkah laku mahasiswa dan semakin berkurangnya sikap kritis mahasiswa dalam mencermati kehidupan sekitarnya. mahasiswa akhirnya hanya diperhadapkan pada bagaimana menaikkan “IP” dari pada mencermati keadaan sekitarnya.
Konteks Mahasiswa Dalam Kampus
Dalam memcermati keadaan Mahssiwa pada saat ini, ada berbagai hal yang harus menjadi perhatian dan reverensi kita bersama. Berdasarkan pemetaaan masalah yang telah di lakukan oleh bagian kemahasiswaan , ada beberapa Kecendrungan yang terjadi pada Mahasiswa, terkhususnya mahasiswa di Akper Hafshawaty. Adapun kecendrungan-kecendrungan tersebut adalah : (1). Sebagai ujung tombak dalam keberlangsungan Akper Hafshawaty , mahasiswa mempunyai peran yang tidak terlepaskan dalam pengembangan institusi akademik. Namun pada saat ini, mahasiswa cenderung bersikap individualis yang lebih sering mementingka diri sendiri daripada mempedulikan keadaan sekitarnya. (2). Cenderung berpikir pakrtis-prakmatis, hal ini akan membawa mahasiswa pada keadaan tidak mempedulikan mutu PBM yang cenderung menyimpang dan sudah kadaluarsa. Hal ini juga diperparah oleh niat dan minat baca mahsiswayang sanagt minim. (3). Penerimaan mahassiwa setiap tahunnya oleh Akper Hafshawaty yang terus-menerus menurun, baik dari segi jumlah ataupun kualitas mahasiswa. (4). Pada saat ini, pembebanan akademik (mata kuliah) kepada seorang mahasiswa Lumayan padat, menyebabkan mahasiswa tidak mempunyai kesempatan dalam mengikuti kegiatan ekstra kurikuler. (5). Akibat pragtis-pragmatis, menyebabkan mahasiswa lebih cenderung untuk terlibat dalam kulih daripada mengikuti kegiatan Lembaga Kemahasiswa, hal ini juga disebabkan Lembaga Kemahsiswaan tidak memainkan fungsinya secara optimal.
Berdasarkan pemetaan yang telah dilakukan oleh bagian kemahasiswaan, dapat terlihat bahwa ada beberapa gejala yang telah terjadi dalam mahasiswa yaitu : mahasiswa lebih senang untuk mengikuti kuliah daripada mengikuti kegiatan Lembaga Kemahasiswaan, mahasiswa lebih berorientasi pada nilai dari pada manfaat yang diperoleh, mahasiswa tidak peduli terhadap lingkungan sekitar dan perkembangan PBM, dan yang terakhir, mahasiswa lebih takut kepada dosen daripada mengembangkan PBM itu sendiri.
Peran Lembaga Kemahasiswaan dalam Pengembangan Akademik
Dalam pengembangan akademik, Lembaga Kemahasiswaan mempunyai peran yang sangat signifikan dalam mengontrol pelaksanaan PBM baik dalam Institusi. Hal ini di perjelas dalam KUKM pasal 6 terkhususnya mengenai peran Lembaga Kemahasiswaan dalam memperjuangkan hak-hak mahasiswa. Akibat hal tersebut diatas, akper hafshawaty memberi tempat kepada pimpinan mahasiswa untuk menjadi Ketua IKM. Namun akibat kurangnya pemahaman akan tugas dan fungsi Lembaga Kemahasiswaan, maka para pimpinan IKM atau sejenisnya tidak memainkan fungsi dan perannya dalam menyuarakan aspirasi mahasiswa.. Oleh karena itu, bagian kemahasiswaan memberikan perhatian pada akademik dalam bentuk langkah-langkah melalui : (1). Penataan metode pengontrolan dan metode evaluasi yang efektif dalam bidang akademik. (2). Peningkatan peran Lembaga Kemahasiswaan sebagai wadah tempat mahasiswa melakukan pembelaan dalam bidang akademik (3). LK harus melakukan kajian-kajian yang bersifat memperkaya mutu akademik. (4). Peninjauan ulang metode-metode prerekrutan dosen di masing-masing Instansi. (5). Memberikan perhatian terhadap Ektra Kurikuler Wajib Lembaga Kemahasiswaan (EKW-LK) dalam rangka membantu mahasiswa untuk mengembangkan kepribadiannya.
Berdasarkan al tersebut diatas, Lembaga Kemahasiswaan arus kembali menyadari akan fungsi dan perannya dalam mengembangkan akademik di lingkungan Institusi
Kilas balik Lembaga Kemahasiswaan
Lembaga Kemahasiswaan di dirikan sebagai wadah tempat mahasiswa mengaktualisasikan dirinya dan sebagai wadah untuk membina persekutuan dan membangun persekutuan tingkat tinggi. Oleh karena itu, Lembaga Kemahasiswaan pada awal di dirikan sudah diberikan porsi yang sangat besar dalam mengembangkan kepribadian mahasiswa. Lembaga Kemahasiswaan merupakan bagian yang Tipikal (sangat penting), yang mempunyai tujuan membantu Institusi pencapaian visi dan misi Institusi. Oleh karena itu, tujuan Lembaga Kemahasiswaan adalah : (1). Menjadi wahana bagi mahasiswa untuk berperan dalam mewujudkan tujuan Pesantren pada umumnya dan akper hafshawaty pada khususnya. (2). Menjadi wahana untuk membina persekutuan dan persaudaraan untuk kesejahteraan mahasiswa. (3). Menjadi wahana untuk mempersiapkan calon-calon pemimpin yang kritis-analitis-objektif, kreatif-inovatif, adaptif, dinamis, dedikatif dan trampil, yang religius. (4). Menjadi saluran bicara mahasiswa untuk menyalurkan aspirasi yang konsruktif dan bertanggungjawab, yang hidup dalam kalangan mahasiswa. Berdasarkan hal tersebut diatas, Lembaga Kemahasiswaan sebagai sarana tempat mahasiswa mengaktualisasikan dirinya, mempunyai peran yang sangat besar dalam memperjuagkan aspirasi mahasiswa.
Konteks Lembaga kemahasiswaan pada saat ini, banyak mengalami pergeseran dan bermunculan suara-suara yang menginginkan agar Lembaga Kemahasiswaan melihat ulang formatnya. Hal ini disadari lembaga Kemahasiswaan tidak sesuai lagi dengan konteks kemahasiswaan modern dan sudah tidak mampu menjaring aspirasi mahasiswa. Oleh karena itu menurut hemat kami ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melihat format lembaga Kemahasiswaan saat ini, yang saya kategorikan dalam tiga bahagian yaitu :
1. Organisasi, dari sisi organisasi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yaitu : (1). Lemahnya pemahaman Fungsionaris maupun anggota Lembaga Kemahasiswaan terhadap aturan-aturan organisasi. (2). Aturan-aturan Lembaga Kemahasiswaan seperti tata tertib kemahasiswaan sebagai norma norma yang mengatur Lembaga Kemahasiswaan terdapat banyak kelemahan di dalamnya. (3). Sesuai dengan angin reformasi yang terus berkembang, Lembaga Kemahasiswaan kurnang menjawab tuntutan reformasi, misalnya pemilihan ketua IKM secara langsung, dan lain sebagainya. (4). Pada saat ini, Lembaga Kemahasiswaan cendrung berorientasi pada melaksanakan progran maupun kegiatan, dari pada melakukan fungsi/tugas-tugas lain yang seharusnya juga meupakan tugas Lembaga Kemahasiswaan. (5). Periode yang tidak simultan juga turut mempengaruhi kinerja Lembaga Kemahasiswaan. (6). Institusi kurang memberikan dukungan kepada Lembaga Kemahasiswaan dalam melaksanakan program maupun kegiatannya.
2. Program, (1). Akibat minim pemahaman Fungsionaris akan aturan-aturan, Lembaga Kemahasiswan aras fakultas lebih berorientasi pada pencapaian kompetensi umanistik Skill dari pada Profesional skill. (2). Lembaga kemahassiwaan pada saat ini sangat lemah dalam hal kreafititas penyediaan program, sehingga cendrung mengikuti atau mengulang program–program terdahulu. (3). Lembaga Kemahasiswaan tidak mempunyai tolak yang jelas dalam menilai keberhasilan sebuah program maupun kegiatan. (4). Program Lembaga kemahasiswaan cenderung tidak simultan dengan program Universitas maupun Fakultas.
3. Anggaran, ada dua hal yang harus diperhatikan dalam meliat konteks anggaran yang ada didalam Lembaga Kemahasiswaan yaitu : (1). Minimnya anggaran Lembaga Kemahsiswaan. (2). Lembaga Kemahasiswaan Belum independen dalam mengelola anggarannya.
4. Advokasi, salah satu tugas Lembaga kemahassiwaan dalam melayani mahasiswa adalah melakukan pembelaan terhadap mahasiswa dalam bidang akademik maupun non akademik. Namun tugas pembelaan tersebut kurang optimal oleh lembaga kemahasiswaan/ bahkan tidak ada. Paling tidak, ada tiga hal menurut hemat kami yang menjadi persoalan dalam lembaga Kemahasiswaan yaitu : (1). Lembaga Kemahasiswaan kurang memahami peran pembelaan yang harus dilaksanakan.(2). Mahasiswa kurang mengoptimalkan Lembaga Kemahasiswaan. (3). Institusi tidak memahami peran dan fungsi Lembaga kemahasiswaan dalam melakukan advokasi bagi mahasiswa.
Dalam melihat permasalahan dan konteks Lembaga Kemahassiwaan saat ini, tidak hanya ke-4 hal diatas yang menjadi persoalan yang dihadapi Lembaga Kemahasiswaan. Masih banyak persoalan-persoalan yang tidak mampu dijawab oleh Lembaga Kemahasiswaan saat ini. Lembaga Kemahasiswaan pada saat ini, dihadapkan pada Persoalan-perosalan lain seperti : Krisis kepercayaan oleh mahasisswa terhadap Lembaga Kemahasiswaan, model pembinaan yang tidak searah.
Prospek Lembaga Kemahasiswaan ke Depan
Lembaga Kemahasiswaan sebagai wadah tempat mahasiswa mengembangkan kepribadian dan tempat membina persekutuan dikalangan mahasiswa, sebenarnya mempunyai peran dan fungsi yang sangat strategis dalam pengembangan sebuah Institusi Akper Hafshawaty maupun perguruan tinggi lainya. Lembaga kemahasiswaan pada saat ini, merupakan salah satu penentu mutu sebuah perguruan tinggi. Indicator dalam mengukur keberhasilan kegiatan mahasiswa adalah sejauhmana Lembaga Kemahasiswaan mampu mengembangkan program maupun kegiatan yang sesuai dengan aspirasi mahasiswa dan konteks modernisasi mahasiswa. ada beberapa al yang perlu diperhatikan dalam melihat prospek Lembaga Kemahasiswaan ke depan yaitu ;
1. Otonomi perguruan tinggi melalui PP No. 60, mengenai penyelenggaraan perguruan tinggi.
2. Akreditasi Nasional. Dimana memberikan point penilaian sebesar 5% kepada kegiatan kemahasiswaan (hal ini menduduki posisi nomor dua setelah tenaga kerja dosen).
3. keinginan masyarakat agar mahassiwa berperan sebagai saluran bicara mahassiwa yang kritis dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu peranan Lembaga Kemahasiwaan tidak hanya berperan untuk dirinya sendiri, tetapi peranan dan kehadirannya juga untuk masyarakat sekitarnya.
4. Terkhususnya untuk Lembaga Kemahasiwaan Akper Hafshawaty sebagai bagian dari Pesantren Zainul Hasan Genggong, mempunyai peranan dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kebijakan Akper Hafshawaty. Oleh karena itu, kontrol terhadap yayasan sangat dibutuhkan dalam mengembangkan dan menjamin mutu berkelanjutan yang ada di Akper Hafshawaty ini.